
Nama : Hegy Saputra
Kelas : 1EB17
NPM : 23213991
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan yang maha esa,
karena berkat rahmat dan hidayahnya saya bisa menyelesaikan tugas pengantar bisnis
bab XIV yang berjudul “Bisnis Internasional”
. Tugas ini diajukan guna memenuhi mata kuliah pengantar bisnis.
Harapan saya semoga tugas ini bias membantu menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki
bentuk maupun isi tugas ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
saya menyadari bahwa dalam penyusunan tulisan ini jauh dari
sempurna, baik dari segi penyusunan, bahasan, ataupun penulisannya. Oleh karena
itu saya mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun, khususnya dari
dosen mata kuliah pengantar bisnis guna menjadi acuan dalam bekal pengalaman
bagi saya untuk lebih baik di masa yang akan datang.
Jakarta, 2 Desember
2013
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
Sebelum masehi pedagang Venezia dan Yunani mengirim wakil
– wakil ke luar negeri untuk menjual barang barang mereka. Tahuun 1600 British
East India Company, sebuah perusahaan dagang yang baru dibentuk, mendirikan
cabang – cabang diluar negeri di seluruh asia. Pada saat yang sama perusahaan
Belanda yang dibentuk pada tahun 1590 membuka rute – rute perjalanan ke timur
bergabung dengan Dutch East India Company dan juga membuka kantor kantor cabang
di asia. Para pedagang colonial amerika juga mulai beroperasi dengan model yang
sama pada tahun 1700an. Disinilah awal mula bisnis internasional mulai banyak
perkembangan hingga sekarang.
TUJUAN
PENULISAN
- Memahami Perdagangan internasional
- Memahami Pemasaran internasional
- Memahami konsep keunggulan absolut
- Memahami Konsep keunggulan komparatif
- Memahami Potensi pasar internasional
- Memahami batasan perdagangan dan tarif bea masuk
- Memahami perbedaan bahasa, sosial budaya / kultural
- Memahami hambatan politik, hukum dabn perundang-undangan
- Memahami hambatan operasional
- Memahami jenis-jenis perusahaan multi nasional
MANFAAT
PENULISAN
Bisa mengerti lebih jauh apa saja yang termasuk
ruang lingkup bisnis internasional
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
HAKEKAT
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu
dengan Negara yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai
akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda.
Kalsifikasi bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan
keuntungan adalah sebagai berikut:
- Manufaktur
adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang
mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa. - Bisnis
jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible (tak berwujud), dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contohnya adalah konsultan dan psikolog. - Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer.
- Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
- Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
- Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
- Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air yang biasanya didanai oleh pemerintah.
- Bisnis real
estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan. - Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas negara.
Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional
(International Trade). Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan
dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
2.
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Dalam
perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan
adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar
negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau
devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan
keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya.
Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang
lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran
kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang
kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of
paymnets). Jika neraca
pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan
devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya
maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya
dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran
dan menghadapi pengurangan devisa Negara.
3.
PEMASARAN INTERNASIONAL
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu
perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain,
perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan
perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau
jasa
Semua
bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering
disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim
(Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional
dengan perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol
dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang
dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif,
lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional
4.
ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
Spesialisasi antar bangsa – bangsaalasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan
tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan
strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
5.
KEUNGGULAN
ABSOLUT (ABSOLUTE ADVANTAGE)
Suatu negara dapat dikatakan
memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam
berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya
disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang,
perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam,
keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
6.
KEUNGGULAN
KOMPARATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep
yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu
suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk
menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang
lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai
bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
a. Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan
mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan
yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia)
misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita
ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan
yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
7.
POTENSI
PASAR INTERNASIONAL
Ditentukan oleh tiga faktor yaitu
-
Struktur penduduk
-
Daya beli
-
Pola konsumsi masyarakat
Dalam hal pasar internasional ini
pun potensi pasar internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut
hanya saja dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
8.
TAHAP-TAHAP
DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan
mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut :
·
EKSPOR
INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam
rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada
umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan
ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
·
EKSPOR
AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap
terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan
bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan
semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada
umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan
Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai
aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal
di mana pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut
tahap pembelian atau “Purchasing”.
·
PENJUAlAN
LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap
ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja,
sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap
pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima
harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
·
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu
perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya
saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses
produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk
Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya
berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket,
fitness centre dan sebagainya.
·
Pemasaran
di Luar Negeri
·
Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri
9. HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS
INTERNASIONAL
· Biaya Ekspor
Keuntungan berlebih memang
terjadi di sebagian pasar internasional, namun umumnya penyebab adanya
perbedaan harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor disebut dengan
istilah kenaikan harga, yang merupakan biaya tambahan yang muncul akibat
mengekspor produk dari Negara yang satu ke Negara yang lain. Lebih spesifik
lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga yang meningkat
karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran distribusi yang
lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak khusus, biaya
administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya tersebut
meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati batasan
negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga
di pasar domestik.
· Biaya, Pajak, Tarif, Administrasi
Pajak mencakup tarif, dan
tarif mempengaruhi harga untuk konsumen akhir, hal ini sering dihadapi oleh
para pedagang internasional; dalam kebanyakan kasus, konsumen mampu mengatasi
keduanya. Namun kadang-kadang, konsumen diuntungkan ketika penjualan produk
perusahaan manufaktur ke Negara-negara asing mengurangi pendapatan bersihnya
agar dapat memasuki pasar negeri. Setelah tarik ulur, pajak dan tarif harus
dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional. Tarif adalah sejumlah biaya
yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain dan masuk ke dalam negeri.
Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian biaya administrasi
dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan impor. Lisensi ekspor
dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk membawa produk dari
pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti timbulnya tambahan
biaya. Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka menambah biaya
ekspor secara keseluruhan.
· Inflasi
Di Negara-negara dengan
kenaikan tingkat inflasi yang cepat atau memiliki variasi nilai tukar yang
tinggi, maka harga jual harus terkait dengan biaya produk yang terjual dan
biaya untuk mengganti jenis barang – jenis barang produk. Inflasi adalah suatu
keadaan di mana harga barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan
berlangsung dalam waktu yang lama terus-menerus. Harga barang yang ada
mengalami kenaikan nilai dari waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana
dan dalam rentang waktu yang cukup lama. Penyebaran inflasi keseluruh dunia
terjadi oleh karena adanya mekanisme perdagangan keuangan yang saling berkaitan
antara negara dunia. Inflasi dapat menyebabkan gangguan pada stabilitas ekonomi
dan mengakibatkan kenaikan harga konsumen dan menghadapkan konsumen pada
peningkatan harga terus-menerus sehingga pada akhirnya membuat mereka tidak
diperhitungkan lagi sebagai pasar. Di samping itu inflasi juga bisa memperburuk
tingkat kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya daya beli masyarakat secara
umum karena harga-harga yang naik. Distribusi pendapatan pun semakin buruk
akibat tidak semua orang dapat menyesuaikan diri dengan inflasi yang terjadi.
· Deflasi
Dalam keuangan modern, deflasi
didefinisikan sebagai meningkatnya permintaan terhadap uang berdasarkan jumlah
uang yang berada di masyarakat. Dalam ekonomi, deflasi adalah suatu periode
dimana harga-harga secara umum jatuh dan nilai uang bertambah. Deflasi
kebalikan dari inflasi. Bila inflasi terjadi akibat banyaknya jumlah uang yang
beredar di masyarakat, maka deflasi terjadi karena kurangnya jumlah uang yang
beredar. Salah satu cara menanggulangi deflasi adalah dengan menurunkan tingkat
suku bunga. Deflasi menghasilkan penurunan harga terus-menerus dan menciptakan
hasil yang positif bagi konsumen.
· Cukai
Cukai adalah pungutan oleh
negara secara tidak langsung kepada konsumen yang menikmati/menggunakan obyek
cukai. Obyek cukai pada saat ini adalah cukai hasil tembakau(rokok, cerutu
dsb), Etil Alkohol, dan Minuman mengandung etil alkohol / Minuman keras.
· Pabean
Pabean adalah kegiatan yang
menyangkut pemungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Ada juga bea
keluar untuk ekspor, khususnya untuk barang / komoditi tertentu . Filosofi
pemungutan bea masuk adalah untuk melindungi industri dalam negeri dari
limpahan produk luar negeri yang diimpor, dalam bahasa perdagangan sering
disebut tariff barier yaitu besaran dalam persen yang ditentukan oleh negara
untuk dipungut oleh DJBC [Direktorat Jendral Bea Cukai] pada setiap
produk atau barang impor. Sedang untuk ekspor pada umumnya pemerintah tidak
memungut bea demi mendukung industri dalam negeri dan khusus untuk ekspor
pemerintah akan memberikan insentif berupa pengembalian restitusi pajak terhadap
barang yang diekspor.
10. PERUSAHAAN
MULTINASIONAL
Perusahaan
multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan
kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di
beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations
yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini
dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas
dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat
akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini
bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat
mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia
ini.
Dari
keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu
dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama.
Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun
kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama.
Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari
cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan
akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga
perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat
Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan
untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara
Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik
guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian
memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan
memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan
ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja
barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem
pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh
perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson &
Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari
negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris,
Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
KESIMPULAN
Dari
analisis BAB XIV tentang bisnis internasional, penulis bias menarik kesimpulan
bahwa bisnis internasional sangat bermanfaat untuk suatu Negara atau pengusaha
di dalam negeri tersebut antar lain sebagai sumber pendapatan Negara,
persahabatan antar Negara, semangat berprestasi dalam bisnis, dan juga
terciptanyanya efisiensi dan spesialisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Terima kasih membantu sekali...
BalasHapus